Saturday, October 3, 2015

Pengenalan Air Quality Monitoring System

Pengenalan Air Quality Monitoring System (AQMS) Pekanbaru



AQMS merupakan suatu sistem pemantauan kualitas udara yang dirancang untuk menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu di udara seperti PM10, SO2, NOx, O3, NO2, CO. Jaringan AQMS terdiri dari Fixed station, Mobile station, dan Regional Center. Fixed Station dan Mobile station digunakan untuk mengumpul kan data kondisi PM10, SO2, NOx, O3, NO2, CO di Udara. Fixed dan Mobile station secara harfiah merupakan sebuah sensor yang di tempat kan di dalam shelter. Untuk di pekanbaru sendiri Fixed Station tersebar di 3 titik, yaitu di Kantor camat sukajadi , Polsek tampan, dan di gedung workshop PU kota Pekanbaru. Sedangkan mobile station digunakan untuk memantau kualitas udara di daerah-daerah lain di Riau. Fixed dan Mobile station mengirimkan data hasil sensoring ke Regional center untuk disimpan dan diolah menjadi ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara). 

Fixed Station mengirimkan data hasil sensing setiap 30 menit sekali ke regional center. Koneksi fixed station dengan regional center dibangun dengan menggunakan line telepon dari TELKOM. Sedangkan untuk mobile station menggunakan modem wireless untuk berkomunikasi dengan regional center. Pengiriman data diawali dengan panggilan yang dilakukan Regional center ke fixed Station, setelah itu barulah terjadi transmisi data.

1.    Fixed Station
Fixed station atau stasiun pemantau tetap merupakan suatu peralatan pemantauan yang ditempatkan didalam kontainer (shelter) yang dirancang secara khusus agar dapat memonitor kondisi kualitas udara dengan akurat menggunakan sensor yang bekerja secara spesifik dan dapat bekerja secara kontinyu. Walaupun pengiriman data dan status operasi ke regional center seringkali dilakukan, tetapi fixed station adalah sistem yang otonom yang dapat bekerja sendiri tidak bergantung pada regional center.

2.    Mobile Station
Mobile station adalah sebuah stasiun pemantau yang digunakan untuk memonitoring kualitas udara pada lokasi tertentu yang tidak terjangkau oleh radius sensing fixed station.
Mobile station memiliki kemampuan yang sama dengan fixed station dalam hal mengumpulkan data kadar PM10, NO2, SO2, CO, dan O3 di udara. Karena Mobile station pada prinsipnya sama dengan fixed station hanya saja pada mobile station kontainernya dilengkapi dengan roda, dan sebuah mobil yang berguna untuk membawa kontainer tersebut ke lokasi pengukuran yang diinginkan misalnya lokasi diluar Kota Pekanbaru ataupun lokasi pabrik.

3.    Regional Center.
Setelah data diperoleh, kemudian data nilai rata-rata konsentrasi setengah jam pada PM10, NO2, SO2, CO dan O3 akan dikonversi kedalam nilai massa (ppb) dengan sistem akuisisi data UWEDAT. UWEDAT merupakan sistem yang dibangun oleh Austrian Research Center yang berfungsi untuk mengolah data yang didapatkan dari hasil pengukuran. Data tersebut akan memiliki satuan µg/m3 yang kemudian ditransmisikan ke Regional Center. Regional Center disebut juga laboratorium udara merupakan pusat administrasi dan pemrosesan data kualitas udara. Di laboratorium udara (Regional Center) data dan fungsi sistem harus diperiksa dan dinyatakan sebagai data yang valid. Jika terjadi kesalahan fungsi dari sistem atau terdapat data yang tidak jelas, maka situasi ini harus diklarifikasikan dan data dinyatakan sebagai data yang valid atau tidak valid (Invalid) dan jika perlu diikuti dengan pemeliharaan sistem. Data yang sudah dinyatakan valid akan diolah lagi menjadi ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara). ISPU adalah angka yang tidak memiliki satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

4.    Public Data Display
Merupakan sebuah papan atau display yang berguna untuk menampilkan data kualitas udara (data ISPU) hasil dari pemrosesan data. Data yang ditampilkan adalah data tertinggi dari ketiga stasiun pemantau, data ini mewakili kualitas udara Kota Pekanbaru. Kota Pekanbaru mempunyai 2 (dua) public data display, yaitu public data display 1 yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman (depan Kantor Walikota Pekanbaru) dan yang kedua terletak di Jl. Tuanku Tambusai (dekat simpang Mall SKA). Kedua public data display ini menampilkan data yang sama (paralel). Data yang ditampilkan berupa diagram batang dilengkapi dengan keterangan kategori kualitas udara. Data ISPU ini berlaku sejak jam 15.00 wib. s/d jam 15.00 wib hari berikutnya. Data inilah yang bisa dilihat oleh masyarakat sebagai informasi. Selain ditampilkan di public data display, data juga dapat dilihat dalam bentuk laporan.
 
ISPU dibentuk oleh LED yang menunjukkan angka dan bagaimana keadaan dari udara. Mana dibagi atas berbagai warna yaitu hijau, biru, kuning, merah dan hitam.akan diperjelas dalam tabel berikut:  

Tabel 1 Penjelasan Kategori ISPU
Indeks
Kategori
Warna
Penjelasan
1-50
Baik
Hijau
Tingkat kualitas udara yang tidak memberi efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika
51-100
Sedang
Biru
Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tubuhan yang sensitive
101-199
Tidak Sehat
Kuning
Tingkat kualitas udara yang bersifat  merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan
200-299
Sangat Tidak Sehat
Merah
Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar
>300
Berbahaya
Hitam
Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi
(Kementrian Lingkungan Hidup, 2009)
 
Pengenalan Air Quality Monitoring System Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dedy Fermana

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.