Sunday, October 4, 2015

Proses Perhitungan ISPU PM10




Proses Penghitungan ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara)
ISPU merupakan display yang di letakkan di tempat yang strategis, dimana terjadinya banyak mobilitas masyarakat, sehingga informasi kualitas udara dapat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat awam mungkin tidak semuanya mengetahui bagaimana keadaan PM10 yang masih dalam ambang batas baik dan keadaan berbahaya, maka disini diperlukan display yang disebut ISPU, dimana menampilkan ambang batas dari keadaan udara, salah satunya menampilkan keadaan PM10. ISPU terbentuk atas beberapa LED yang telah di program, sesuai dengan besaran tanpa satuan hasil konversi program dari AQMS.
Rumusan dalam ISPU terbagi dari beberapa rentang angka, setiap rentang, maka ada sedikit perbedaan rumus, yaitu 50-150, 150-350, 350-420, 420-500, 500-600, ini menunjukkan angka kandungan PM10 yang akan di konversi ke rumus ISPU yang akan ditampilkan.Dalam menampilkan hasil monitoring dilakukan pengambilan data dari jam 15.00 wib kemarin sampai dengan jam 15.00 hari ini, dengan mengambil data monitoring AQMS Rata2 terjelek dari tiga AQMS di Pekanbaru yang terlebih dahulu dikonversikan ke formula ISPU tanpa satuan, sehingga memudahkan masyarakat memahami kondisi udara.
            Rumus ISPU : I = (((Ia-Ib)/(Xa-Xb))*(Xx-Xb)) - Ib
            Keterangan      :
-          I = Nilai ISPU tanpa satuan
-          Ia = ISPU batas atas
-          Ib = ISPU batas bawah
-          Xa = Ambien batas atas
-          Xb = Ambien batas bawah
-          Xx = Kadar ambien nyata hasi pengukuran ( ug/m3 )
Untuk penghtiungan O3, CO, S02 dan NO2, NO harus di konversi dahulu dalam satuan ug/m3, karena hasil yang di data dari perangkat masih dalam satuan ppb, rumusannya yaitu :
-           X ppb = x/1000 ppm
-          X ppm = X * 2.62 = ...... ug/m3
Dalam menggunakan rentang rumus yang akan digunakan, maka di tabel berikut akan menjelaskan rumus dalam rentang berapa yang akan dipakai jika hasil dari monitoring AQMS menunjukkan angka berikut:
Tabel 2 Penjelasan batasan kandungan kadar Udara
Indeks Standar Pencemar Udara
PM10 ug/m3
SO2 ug/m3
CO mg/m3
O3 ug/m3
NO2 ug/m3
50
50
80
5
120
-
100
150
365
10
235
-
200
350
800
17
400
1130
300
420
1600
34
800
2260
400
500
2100
36
1000
3000
500
600
2620
57,5
1200
3750
(Kementrian Lingkungan Hidup, 2009)
Tabel diatas menjelaskan, dalam mengkonversi ke rumusan ISPU maka menggunakan batasan yang telah tertera dalam tabel, misalnya udara dalam waktu tertentu telah di monitoring, untuk PM10 = 75 ug/m3, maka Xx = 75, Ia = 100, Ib = 50, Xa = 150, Xb = 50, dan kandungan SO2 sebesar 900 ug/m3, maka Xx = 900, Ia = 300, Ib = 200, Xa = 1600, Xb = 80, setelah di jabarkan dari tebel yang diatas, maka angka tersebut dapat dihitung menggunakan formula ISPU, untuk menjelaskan bagaimana kondisi udara dalam waktu tertentu.
Proses Perhitungan ISPU PM10 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dedy Fermana

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.